1.
Berdasarkan pendapat dan
pemikiranmu apakah kejadian atau skandal yang dibicarakan dalam chapter ini
merupakan hal berupa pelanggaran dalam bisnis yang berdiri sendiri, atau hal
tersebut masih berhubungan dengan system bisnis dunia yang sedang berjalan?
JAWAB:
Kita lihat
pada kasus-kasus yang tercatat pada bab ini, dapat dikatakan bahwa telah
terjadi kesalahan sistem yang menyeluruh pada perusahaan-perusahaan yang
tercantum dalam bab ini. Mengapa dapat dikatakan begitu? Dapat kita ambil
contoh pada perusahaan audit Arthur Andersen dimana terjadi pergeseran budaya
yang seharusnya perusahaan mengacu pada peningkatan kualitas audit, tetapi pada
kenyataannya bergeser menjadi perusahaan yang mengacu pada keuntungan
semata. Selain itu, tidak adanya peraturan yang ketat
dalam mengatur bagaimana fungsi auditor itu sendiri, sehingga terjadi fungsi ganda
(double function) dimana auditor dapat berperan sebagai auditor
sekaligus sebagai konsultan keuangan suatu perusahaan sehingga menimbulkan
ketidak-objektifan dalam penilaian kinerja perusahaan. Jadi,
secara tidak langsung telah melakukan pelanggaran kode etik dan
professionalisme sebagai
seorang auditor.
2.
Kejadian yang dipaparkan
dalam chapter ini telah membawa reformasi perundang-undangan yang mana lebih
fokus dan memperhatikan kepada bagaimana eksekutif bisnis,direktur dan akuntan
berperilaku. Dalam kasus ini apakah perundang-undangan yang terlalu sedikit
menjadi alasan telatnya dalam menaggulangi kegagalan bisnis?
JAWAB:
Pernyataan tersebut benar. Alasannya karena peraturan dibuat setelah
terjadinya kecurangan-kecurangan atau penyimpangan yang menimbulkan kerugian
yang bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga bagi stakeholder dan shareholder
perusahaan tersebut. Dewasa ini, peraturan yang
mengatur suatu kegiatan yang telah dibuat
pun dapat dilanggar dan
menimbulkan kecurangan, apalagi tidak adanya peraturan yang mengatur suatu
kegiatan.
3.
Apakah ada hal lainnya
selain peraturan (undang-undang) yang dapat membatasi penyimpangan dan
pelanggaran perilaku bisnis?
JAWAB:
Ada. Yaitu mencoba menyamakan dan meluruskan kembali visi dan misi
perusahaan. Serta mempertegas kembali fungsi
budaya pada perusahaan yang telah berges dari fungsi semula. Hal ini
juga didukung oleh perilaku yang dimiliki karyawan dalam perusahaan. Terdapat wadah yang memberikan
pelatihan etika bagi auditor maupun akuntan seperti AICPA. Wadah akan sangat
berguna untuk membentuk perilaku etis dan karakter yang baik bagi karyawan
karena perilaku adalah akar dari perubahan ke arah yang lebih baik.
4.
Banyak masalah mengenai
pelanggaran keuangan melibatkan penyajian/penjabaran yang keliru yang berujung
kepada penyesatan baik pada dewan direksi dan/atau investor. Dalam persoalan
ini identifikasi apa saja yang merupakan kekeliruan penyajian yang terjadi pada
kasus Enron dan WorldCom. Siapa yang menerima manfaat? Dan siapa yang
disesatkan dalam kasus ini?
JAWAB:
Jika membicarakan keuntungan, yang diuntungkan adalah pihak-pihak yang
melakukakn kecurangan, khususnya para petinggi perusahaan dan beberapa karyawan
yang terlibat. Akan tetapi, keuntungan yang didapat adalah keuntungan yang
sifatnya semu karena setelah kecurangan itu terbongkar, mereka harus membayar
kerugian dengan harga yang tidak sepantasnya yakni jauh diatas keuntungan yang
mereka peroleh. Kerugian yang mereka peroleh bukan hanya kerugian materil,
tetapi juga kerugian moril. Selain itu, yang mendapatkan kerugian adalah
karyawan-karyawan yang sama sekali tidak terlibat dan tidak tahu-menahu akan
kecurangan yang dilakukakn oleh segelintir orang yang ada di perusahaan. Selain
itu, kerugian juga dialami oleh para shareholder dan stakeholder.
5.
Analisis kasus Enron dan
Worldcom pada chapter ini dengan menggunakan Jennings “Seven Sign” Framework?
JAWAB:
Ketujuh tangga yang disebutkan Marianne Jennings dalam bukunya tersebut
yang berjudul The Seven Signs of Ethical Collapse: How to Spot Moral Meltdowns
in Companies:
a.
Tekanan
untuk mencapai tujuan terutama tujuan keuangan dengan cara apapun
b.
Budaya
yang tidak mendorong adanya komunikasi yang terbuka
c.
CEO
yang dikelilingi oleh orang-orang yang sependapat dengannya, dimana CEO
memiliki reputasi yang kritis
d.
Dewan
direksi yang lemah dan tak terlatih yang menggadaikan tanggung jawabnya
e.
Organisasi
yang membudayakan nepotisme dan bias sebagai dasar
f.
Keangkuhan.
Menganggap bahwa peraturan dibuat hanya untuk orang lain bukan untuk dirinya
sendiri
g.
Perilaku
kecacatan biaya/keuntungan yang menyarankan bahwa perilaku etika yang buruk
pada suatu area dapat ditutup dengan perilaku etika yang baik pada area lainnya
Hubungan ketujuh tangga
tersebut dengan kasus Enron dan WorldCom adalah dimana runtuhnya perusahaan
tersebut sangat besar pengaruhnya dengan tangga-tangga yang disebutkan oleh
Jennings tersebut. Jelas sekali bahwa apa yang dilakukan oleh Enron dan
WorldCom sesuai dengan 7 tanda runtuhnya etika pada perusahaan dan juga
dikolaborasi dengan KAP Arthur Andersen dimana perilaku mereka tergambar dari
tujuh tangga tersebut.
6.
Urutkan tiga penjahat yang
paling bermasalah pada film Wall Street: Money Never Sleeps (2010). Berikan
penjelasannya mengapa diurutkan seperti itu?
JAWAB:
Ø Gordon Gekko
à Dia adalah
dalang dibalik semua kecurangan yang dilakukan di pasar saham, dihukum 8 tahun
penjara.
Ø Bretton
James à Orang kedua
dalam film ini, banyak “ide-ide” yang berasal dari orang ini. Salah seorang
broker saham senior dan sangat berbakat, sahabat Gordon gekko. Walaupun tidak
bertanggung jawab penuh namun dia adalah salah seorang dalang dari kasus di
film ini.
Ø Jake Moore à Dia yang
paling muda di antara 3 sekawan ini, memiliki hubungan dengan putri Gordon
gekko, membantu gecko dalam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di pasar
bursa. Seorang broker saham junior yang merupakan tangan kanan Gordon.
7.
Dalam chapter ini
kasus-kasus tersebut didiskusikan cukup panjang- enron, worldcom, Arthur
Andersen, dan Barnie Madoff- permasalahan atau pelanggaran tersebut diketahui
oleh yang namanya Whistle-blowers. Haruskah mereka (Whistle-Blowers) berusaha
lebih keras lagi agar dapat didengar (digubris)? Bagaimana?
JAWAB:
Sudah
seharusnya whistle-blower memberikan campur tangan yang lebih terhadap
kasus-kasus pada perusahaan tersebut, karena memang inilah tugas mereka yaitu
sebagai pengingat atas penyimpangan yang disengaja atau tidak disengaja yang
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Jika peringatan tidak
diindahkan, whistle-blower mempunyai hak untuk melaporkan mereka kepada lembaga
yang menangani masalah tersebut. Apalagi jika penyimpangan tersebut sudah
berdampak pada kerugian bagi shareholder dan stakeholder beserta karyawan yang
tidak terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar